PEDOMAN PELAKSAAN TUGAS PENGAWAS MADRASAH
TUGAS
TERSTRUKTUR
|
|
DOSEN
PENGAMPU
|
Supervisi Pendidikan
|
|
Salafudin fitri S, Ag. M.Pd
|
PEDOMAN PELAKSAAN TUGAS PENGAWAS MADRASAH
Oleh Kelompok
5:
Damrah [1501210373]
M. Yusri [1501211441]
Taufik [1401211461]
Yusron Prayogi [1501211462]
Universitas
Islam Negeri Antasari
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Pendidikan Agama Islam
Banjarmasin
2017
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Pendidikan Agama Islam
Banjarmasin
2017
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat serta karunianya kepada kita semua, sehingga kami berhasil
menyelesaikan makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya. Tanpa
pertolongan-nya mungkin kami tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Sholawat serta salam tak lupa kita haturkan kepada junjungan kita
baginda besar Nabi Muhammad SAW. karena beliaulah yang membawa umatnya dari
zaman kegelapan menuju zaman terang benderang yang di terangi oleh iman, islam
dan ikhsan.
Dalam penyelesaian makalah ini, kami banyak mengalami kesulitan,
terutama disebabkan oleh kurangnya ilmu pengetahuan yang menunjang. Namun,
berkat bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak, akhirnya makalah ini dapat
terselesaikan . karena itu sudah sepantasnya jika kami mengucapkan terima kasih
kepada :
1.
Bapa
salafudin fitri S. Ag, M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah supervisi pendidikan yang mana
telah membimbing kami dalam proses perkuliahan.
2.
Orang
tua kami yang tak henti-hentinya memberikan motivasi dan dorongan serta bantuan
baik dari segi materi, maupun moral.
Kami sadar, sebagai seorang mahasiswa yang masih dalam proses
pembelajaran, dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangannya, kami
sangat mengharapakan kritik dan saran, guna untuk penulisan makalah yang lebih
baik lagi dimasa yang akan datang, semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala
usaha kita Amin.
Banjarmasin, 31
Oktober 2017
Kelompok 5
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR............................................................................ i
DAFTAR ISI.......................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang ............................................................................ 1
B.
Rumusan
maslah ........................................................................ 1
C.
Tujuan
masalah............................................................................ 1
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
pedoman pelaksanaan tugas pengawas sekolah........ 2
B.
Prinsip-prinsip
pedoman pengawasan......................................... 2
C.
Tujuan
pedoman pengawasan..................................................... 3
D.
Manfaat
pedoman pengawasan................................................... 3
E.
Ruang
lingkup pedoman pengawasan......................................... 3
F.
Langkah-langkan
penyusunan pedoman pengawasan................. 6
BAB
III PENUTUP
Simpulan...................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA............................................................................. 8
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Banyak faktor yang menentukan keberhasilan pendidikan di sekolah,
salah satu di antaranya adalah peranan pengawas sekolah sebagai penjamin mutu.
Pengawas sekolah sangat berperan penting dalam peningkatan kualitas pendidikan
di sekolah, sehingga kualitas pendidik dan kepala sekolah sangat ditentukan
oleh peran pengawas sekolah. Hal ini perlu dilaksanakan secara komprehensif dan
berkelanjutan dalam melaksanakan tugas pengawasannya sesuai perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menghendaki pengawas
sekolah untuk terus belajar dan beradaptasi dengan hal-hal baru yang berlaku
saat ini. Untuk itu pengawas sekolah perlu meningkatkan kompetensinya seiring
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi antara lain dengan cara
mengembangkan (upgrade) diri melalui belajar setiap saat dan di manapun.
Hal ini dikenal dengan pengawas sekolah pembelajar.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian pedoman pengawasan?
2.
Apa tujuan pembuatan pedoman
pengawasan?
3.
Bagaimana ruang langkah-langkah
dalam penyusunan pedoman pengawasan?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian pedoman
pengawasan
2.
Untuk mengetahui tujuan pembuatan
pedoman pengawasan
3.
Untuk mengetahui langkah-langkah
dalam penyusunan pedoman pengawasan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pedoman Pengawasan
Pengertian pedoman pengawasan adalah pegangan atau petunjuk untuk
melaksanakan kegiatan pengawasan yang lebih operasional dan rinci agar
pelaksanaan kegiatan pengawasan lebih efektif dan efisien.
Berdasarkan
pengertian ini, maka pedoman pengawasan berisi informasi yang menuntun pengawas
sekolah mengikuti prosedur atau langkah-langkah untuk melaksanakan kegiatan
pengawasan di sekolah agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Karena itu,
sebelum melaksanakan pengawasan Saudara perlu memahami tugas pokok dan fungsi,
jenis kegiatan, prinsip-prinsip pelaksanaan tugas, tujuan, strategi untuk
mencapai tujuan, serta melaksanaan pengendalian agar proses mengarah pada
pemenuhan standar. Di samping itu, Saudara juga perlu terampil menentukan
penulisan pedoman sesuai dengan kriteria penulisan karya tulis.
B.
Prinsip-prinsip
Pedoman Pengawasan
Penyusunan
pedoman pengawasan hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1.
Pedoman pengawasan mengandung
informasi yang jelas dan sistematis yang menghasilkan peningkatan kinerja
pengawas sekolah. Sistematis artinya harus terstruktur yang meliputi input, proses
dan output
2.
Pedoman pengawasan merupakan
komponen pendukung pencapai tujuan pelaksanaan tugas pengawas sekolah. Untuk
itu, penulisan pedoman pengawasan perlu berbasis pengalaman pengawas sekolah
melaksanakan tugas sebelumnya atau mengacu pada umpan balik pelaksanaan tugas
sebelumnya.
3.
Pedoman pengawasan harus sesuai
dengan kebutuhan pengawas sekolah sehingga memudahkan pengawas sekolah dalam
melaksanakan tugasnya
Tersusunnya pedoman kegiatan pengawasan merupakan salah satu model
hasil karya inovatif pengawas sekolah oleh karena itu dalam penyusunannya perlu
memperhatikan hal berikut :
1.
Rancang strategi untuk menarik
perhatian sehingga mempermudah pengawas sekolah dalam melaksanakan tugasnya.
2.
Pedoman mempermudah pengawas sekolah
memahami tujuan dan mempermudah dalam menentukan strategi untuk mencapai tujuan
yang diharapkannya.
3.
Pedoman pengawasan hendaknya menjadi
sumber inspirasi, misalnya memuat informasi terbaru, sehingga pengawas dapat
melaksanakan tugasnya lebih kreatif dan inovatif.
4.
Penyajian pedoman pengawasan dibuat
secara praktis dan mendorong tumbuhnya daya kreasi sehingga pencapaian tugas
menjadi lebih optimal.
Setelah
mengkaji berbagai prinsip dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan
pedoman pengawasan, selanjutnya kita perlu memahami tujuan penyusunan pedoman
pengawasan.
C.
Tujuan
Penyusunan Pedoman Pengawasan
Tujuan utama
penyusunan pedoman pengawasan adalah;
1.
memfaslitasi pengawas sekolah dalam
mengenali masalah dan tujuan pelaksanaan bidang tugasnya,
2.
membantu pengawas sekolah
mengidentifikasi langkah pelaksanaan tugas untuk mencapai tujuan yang
diharapkan,
3.
membantu memilih pendekatan, metode
dan teknik yang cocok untuk melaksanakan kegiatan pengawasan,
4.
Membantu merumuskan cara menentukan ketercapaian tujuan penggunaan pedoman pengawasan.
D.
Manfaat Pedoman
Pengawasan
Pedoman
pengawasan dapat memberikan kemudahan kepada pengawas sekolah dalam merumuskan
acuan untuk melaksanakan kegiatan pengawasan yang sesuai agar mengarah pada
pencapaian standar.
E.
Ruang Lingkup
Pedoman Pengawasan
Dalam menyusun
pedoman pengawasan, Saudara perlu mengacu pada ruang lingkup pedoman
pengawasan. Ruang Lingkup Pedoman Pengawasan sesuai jabatan pengawas sekolah
yaitu sebagai berikut :
1.
Pengawas Muda
a.
menyusun program pengawasan;
b.
melaksanakan pembinaan Guru;
c.
memantau pelaksanaan standar isi,
standar proses, standar kompetensi lulusan, standar penilaian;
d.
melaksanakan penilaian kinerja Guru;
e.
melaksanakan evaluasi hasil
pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan;
f.
menyusun program pembimbingan dan
pelatihan profesional Guru di Kelompok Kerja Guru (KKG)/Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP)/Musyawarah Guru Pelajaran (MGP) dan sejenisnya;
g.
melaksanakan pembimbingan dan
pelatihan profesional Guru; dan
h.
mengevaluasi hasil pembimbingan dan
pelatihan profesional Guru.
2.
Pengawas Madya
a.
Menyusun program pengawasan;
b.
Melaksanakan pembinaan Guru dan/atau
kepala sekolah;
c.
Memantau pelaksanaan standar isi,
standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan dan standar penilaian pendidikan;
d.
Melaksanakan penilaian kinerja Guru
dan/atau kepala sekolah;
e.
Melaksanakan evaluasi hasil
pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan;
f.
Menyusun program pembimbingan dan
pelatihan profesional Guru dan/atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau
Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)/Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan
sejenisnya;
g.
Melaksanakan pembimbingan dan
pelatihan profesional Guru dan/atau kepala sekolah;
h.
Melaksanakan pembimbingan dan
pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja,
pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan
manajemen;
i.
Mengevaluasi hasil pembimbingan dan
pelatihan profesional Guru dan/atau kepala sekolah; dan
j.
Membimbing pengawas sekolah muda
dalam melaksanakan tugas pokok.
3.
Pengawas Utama
a.
Menyusun program pengawasan;
b.
Melaksanakan pembinaan Guru dan
kepala sekolah;
c.
Memantau pelaksanaan standar isi,
standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan dan standar penilaian pendidikan;
d.
Melaksanakan penilaian kinerja Guru
dan kepala sekolah;
e.
Melaksanakan evaluasi hasil
pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan;
f.
Mengevaluasi hasil pelaksanaan
program pengawasan tingkat kabupaten/kota atau provinsi;
g.
Menyusun program pembimbingan dan
pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau
KKKS/MKKS dan sejenisnya;
h.
Melaksanakan pembimbingan dan
pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah;
i.
Melaksanakan pembimbingan dan
pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan
dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen;
j.
Mengevaluasi hasil pembimbingan dan
pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah;
k.
Membimbing pengawas sekolah muda dan
pengawas sekolah madya dalam melaksanakan tugas pokok; dan
l.
Melaksanakan pembimbingan dan
pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan penelitian
tindakan.
Selanjutnya
Saudara lakukan pendalaman dan penguatan tentang definisi, prinsip-prinsip,
tujuan, manfaat dan ruang
F.
Langkah-langkah
Penyusunan Pedoman Pengawasan
Penyusunan
pedoman pengawasan dibuat dengan langkah-langkah yang sistematis, sehingga
mudah untuk dilaksanakan dan sesuai standar. Penyusunan pedoman pengawasan
dapat mengikuti langkah-langkah sebagaii berikut:
1.
Menganalisis kebutuhan pengawas
sekolah untuk melaksanakan tugasnya.
2.
Tetapkan judul pedoman pengawasan.
3.
Tetapkan latar belakang penyusunan
pedoman pengawasan.
4.
Tetapkan tujuan akhir dalam bentuk
kemampuan yang harus dicapai oleh pengawas sekolah setelah selesai menggunakan
pedoman pengawasan.
5.
Tetapkan manfaat dari pendoman
pengawasan.
6.
Tetapkan pengguna pedoman
pengawasan.
7.
Tetapkan ruang lingkup pedoman
pengawasan.
8.
Tetapkan pendekatan, metode dan
teknik yang digunakan dalam pedoman (di seuaikan dengan kebutuhan).
9.
Tetapkan garis-garis besar atau
outline pedoman pengawasan.
10.
Kembangkan teknik dan
langkah-langkah (prosedur) kegiatan pengawasan secara spesifik.
11.
Tetapkan prosedur penilaian dan
kriteria penilaianya.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
DAFTAR PUSTAKA
Pedoman pengawasan (program pengawas sekolah pembelajar tahun
2016). Diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Copyright
@ 2016
Komentar
Posting Komentar