makalah materi pai kelas 9 semester 1 lengkap
TUGAS
TERSTRUKTUR
|
DOSEN
PENGAMPU
|
|
materi PAI SMP kelas IX semester 1
Oleh:
Faizatul
Munawwarah [1501210265]
Yusron Prayogi [1501211462]
Institut Agama Islam Negeri Antasari Banjarmasin
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Pendidikan Agama Islam
Banjarmasin
2017
BAB IIFakultas Tarbiyah dan Keguruan
Pendidikan Agama Islam
Banjarmasin
2017
PEMBAHASAN
A. Al-Quran Surah At-Tin:
وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ ﴿١﴾ وَطُورِ سِينِينَ ﴿٢﴾
وَهَـٰذَا الْبَلَدِ الْأَمِينِ ﴿٣﴾ لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ
تَقْوِيمٍ ﴿٤﴾ ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ ﴿٥﴾ إِلَّا الَّذِينَ
آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ ﴿٦﴾ فَمَا
يُكَذِّبُكَ بَعْدُ بِالدِّينِ ﴿٧﴾ أَلَيْسَ اللَّـهُ بِأَحْكَمِ الْحَاكِمِينَ ﴿8﴾
Artinya:
1.
Demi
(buah) Tin dan (buah) Zaitun.
2.
Demi
gunung Sinai,
3.
Dan
demi negeri (Mekah) yang aman ini.
4.
Sungguh,
Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya,
5.
kemudian
Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya,
6.
kecuali
orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan; maka mereka akan mendapat
pahala yang tidak ada putus-putusnya.
7.
Maka
apa yang menyebabkan (mereka) mendustakanmu (tentang) hari pembalasan setelah
(adanya keteranganketerangan) itu?
8.
Bukankah
Allah hakim yang paling adil?
B.
Makna Surah At-Tin
Setelah kalian
mengetahui arti Q.S. at-Tin, menurut pendapatmu apa makna yang terkandung di
dalam Surah tersebut? Makna yang dapat diambil dari Q.S. at Tin antara lain:
1.
Manusia
merupakan makhluk terbaik yang dijadikan oleh Allah swt., baik jasmaniah maupun
rohaniah.
2.
Jika
manusia tidak beriman dan beramal saleh, maka manusia menjadi makhluk yang amat
rendah.
3.
Manusia
yang beriman dan beramal saleh akan mendapatpahala yang tiada putus-putusnya
yaitu surga.
4.
Allah
swt. merupakan hakim yang seadil-adilnya.[1]
Dalam surat ini, untuk menegaskan bahwa manusia diciptakan dalam
bentuk yang terbaik,Allah SWT., bersumpah dengan beberapa kata. Pada ayat
pertama, Allah bersumpah dengan kata lat-Tłnl dan 'al-Zaitunî. Selain
mengandung makna buah, para ułama berbeda pendapat tentang makna dua kata
tersebut. Sebagian mereka berpendapat bahwa tat-Tłnt berarti sebuah Masjid yang
teletak di Damaskus (Maroko sekarang), sebagian lagi berpendapat bahwa at-Tin
berarti Masjid Ashab al-Kahfi, dan yang lainnya mengatakan lat-TinI berarti
Mesjid Nabi Nuh a.s. Demikian pula kata al-Zaitun, para ułama berbeda pendapat
tentang maknanya. Sebagian mereka mengatakan 'al-Zaitunl adalah Bait al-Maqdis
(Masjid al-Aqsha) di Yerusalem. Ayat kedua, Allah juga bersumpah dengan kata
'Thurisina yang mengandung makna bukit Thursina/Sinai, yaitu tempat
berdialognya Nabi Musa a.s. dengan Allah SWT. Dan pada ayat ketiga, Allah
memakai kata al-Balad al-Amin yang artinya kota Mekah yang aman.
Berangkat dari pendapat-pendapat di atas sebagian ułama
menyimpulkan bahwa pada masing-masing tempat tersebut Allah mengutus nabi dan
rasul yang termasuk golongan Ulul Azmi. at-Tin dan al-Zaitun adalah Bait
al-Maqdis atau Masjid al-Aqsha, tempat dimana Allah mengutus Nabi Isa a.s.,
'Thurisina yaitu bukit Tursina, tempat dimana Nabi Musa a.s., berdialog dengan
Allah, dan al-Balad al-Aminl yaitu kota Mekah, tempat dimana Nabi Muhammad SAW
diutus. Dan dengan keistimewaan tempat tempat tersebut, Allah menggunakannya
dalam bersumpah.
Pada Ayat keempat, setelah bersumpah Allah SWT menegaskan bahwa la
telah menciptakan manusia dalam bentuk atau performance yang terbaik, baik dari
aspek rohani maupun aspek jasmani. Pada aspek rohani, manusia dianugerahkan
jiwa dan akal untuk berfikir tentang tanda-tanda kekuasaanNya.[2]
Anugerah akal tidak diberikan oleh Allah kepada makhlukNya yang
lain seperti binatang dan tumbuh-tumbuhan. Sedangkan aspek jasmani, manusia
diberikan susunan anatomi yang paling indah dan proporsional, mulai dari ujung
rambut sampai telapak kaki. Namun apabila manusia tidak mentaati perintah Allah
dan RasulNya, maka keistimewaan yang telah dianugerahkannya tidak akan membawa
kemuliaan dan kebahagiaan baginya, bahkan akan dikembalikan ke tempat yang paling
rendah, yaitu neraka, sebagaimana dijelaskan pada ayat kelima.
Selanjutnya pada ayat keenam dijelaskan bahwa untuk dapat selamat
dari api neraka dan tetap bedahan sebagai makhluk Allah yang paling istimewa,
manusia harus beriman dan beramal shaleh (berbuat kebaikan kepada sesama), dan
merekalah orang-orang yang akan mendapatkan pahala (balasan) yang
terus-menerus.
Pada ayat ketujuh, Allah mempertanyakan bahwa apa yang menyebabkan
manusia mendustakan dan tidak beriman terhadap pembalasan (perbuatan baik dan
buruk) di hari akhir? Sementara ia mengetahuinya setelah Allah memberikan
peringatanıringatan (ajaran agama). Dan pada ayat kedelapan Allah menegaskan
bahwa la adalah seadil-adil Hakim yang memberikan ganjaran (surga atau neraka)
sesuai dengan amal perbuatan manusia itu sendiri.[3]
C.
Kewajiban menuntut ilmu
Agama Islam
mewajibkan umatnya menuntut ilmu. Banyak hadis yang berisikan kewajiban
menuntut ilmu. Hadis tersebut antara lain sebagai berikut.
حَدَّثَنَا
هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا كَثِيرُ
بْنُ شِنْظِيرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ : قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ
عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَوَاضِعُ الْعِلْمِ عِنْدَ غَيْرِ أَهْلِهِ كَمُقَلِّدِ
الْخَنَازِيرِ الْجَوْهَرَ وَاللُّؤْلُؤَ وَالذَّهَبَ
Artinya:
“Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Ammar berkata, telah menceritakan
kepada kami Hafsh bin Sulaiman berkata, telah menceritakan kepada kami Katsir
bin Syinzhir dari Muhammad bin Sirin dari Anas bin Malik ia berkata; Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menuntut ilmu adalah kewajiban
bagi setiap muslim. Dan orang yang meletakkan ilmu bukan pada pada ahlinya,
seperti seorang yang mengalungkan mutiara, intan dan emas ke leher babi."
(IBNUMAJAH - 220)
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ
اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى
مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ
مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ فِي عَوْنِ
الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا
يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
Artinya:
“Dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
telah bersabda: 'Barang siapa membebaskan seorang mukmin dari suatu kesulitan
dunia, maka Allah akan membebaskannya dari suatu kesulitan pada hari kiamat.
Barang siapa memberi kemudahan kepada orang yang berada dalam kesulitan, maka
Allah akan memberikan kemudahan di dunia dan akhirat. Barang siapa menutupi aib
seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan
selalu menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya sesama
muslim. Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan
jalan ke surga baginya.” (MUSLIM: 4867)
حَدَّثَنَا
نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ يَزِيدَ الْعَتَكِيُّ عَنْ
أَبِي جَعْفَرٍ الرَّازِيِّ عَنْ الرَّبِيعِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ
قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ خَرَجَ فِي
طَلَبِ الْعِلْمِ كَانَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ حَتَّى يَرْجِعَ ُ
Artinya:
“Telah bercerita kepada kami Nahsr bin Ali dia berkata, telah bercerita
kepada kami Khalid bin Yazid Al Ataki dari Abu Ja'far Ar Razi dari Ar Rabi' bin
Anas dari Anas bin Malik dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Barangsiapa keluar dalam rangka menuntut ilmu maka dia berada
di jalan Allah sampai dia kembali." (TIRMIDZI: 2571)[4]
Ilmu laksana pelita yang menerangi setiap kegelapan. Manusia tidak
akan mampu melakukan apa pun tanpa memiliki ilmu atau mengetahui apa yang ia
kerjakan. la hanya bisa meraba-raba dan menerka-nerka seperti orang yang berada
dalam gelap gulita. Ilmu adalah penuntun manusia dalam mengarungi kehidupan
ini. Dalam Hadis ini dijelaskan bahwa Islam memerintahkan umatnya untuk
menuntut ilmu. Dan menuntut ilmu disini mengandung makna yang sangat luas,
yaitu mencari ilmu pengetahuan melalui proses belajar, baik secara mandiri atau
otodidak maupun melalui bimbingan seorang guru. Belajar secara mandiri dapat
dilakukan dengan membaca, mengamati dan mempelajari suatu ilmu tanpa bantuan
seorang guru atau pengajar. Sedangkan belajar di bawah bimbingan guru, yaitu
mempelajari suatu ilmu dengan bantuan orang yang ahli di bidangnya, seperti yang
kita temukan di sekolah, di kampus, dan lembaga-lembaga pendidikan Iainnya.
Mengingat pentingnya ilmu pengetahuan, Islam memberikan apresiasi
yang tinggi bagi orang Yang menuntuti lmu. Dalam Hadis di atas, setelah
mewajibkan untuk menuntut ilmu, Rasulullah saw, mengabarkan berita gembira
sebagai sebuah apresiasi atau penghargaan bagi penuntut ilmu bahwa semua (makhluk)
bahkan sampai binatang binatang di lautan akan memohonkan ampun terhadap dosa
orang-orang yang menuntut ilmu. Dalam Hadis Iain, Nabi saw menegaskan
apresiasinya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا
يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ.
Artinya:
"Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Barang
siapa yang menempuh perjalanan dalam rangka menuntut ilmu, maka Allah akan
memudahkan jalannya menuju surga". (H.R. Muslim)
Menuntuti lmu adalah pekerjaan yang sangat mulia di hadapan Allah
SWT, karena dengan menuntut ilmu manusia dapat mengetahui segala hal termasuk
mengetahui kebesaran dan kekuasaan Allah sehingga dengan begitu manusia dapat
selalu dekat dengan Sang Maha Penciptanya. Oleh sebab itu, Hadis di atas
menggambarkan bagaimana Allah sangat apresiatif kepada orang yang menuntut
ilmu, yaitu Allah akan memudahkan jalan menuju surga baginya.[5]
Dalam Al-Qur’an, tidak sedikit ayat yang menjelaskan tentang
apresiasi Allah terhadap orang yang menuntut ilmu. Pada surat al-Mujadalah,
ayat 11, Allah berfirman:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا
مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ
خَبِيرٌ
Artinya: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di
antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan
Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”[6]
D.
Iman kepada hari akhir
Iman kepada
hari akhir merupakan sesuatu yang wajib kita percayai. Hal ini sesuai dengan
firman Allah swt. yang berbunyi sebagai berikut:
وَأَنَّ السَّاعَةَ آتِيَةٌ لَّا رَيْبَ فِيهَا وَأَنَّ
اللَّـهَ يَبْعَثُ مَن فِي الْقُبُورِ ﴿٧﴾
Artinya:
“Dan sungguh, (hari) Kiamat itu pasti datang, tidak ada keraguan padanya;
dan sungguh, Allah akan membangkitkan siapa pun yang di dalam kubur.” (Q.S.
al-Hajj/22: 7)
Berdasarkan firman Allah swt. tersebut, bahwa hari kiamat pasti
akan datang. Hanya waktunya kapan itu merupakan rahasia Allah dan tidak seorang
pun yang mengetahuinya. Sebagaimana firman Allah swt. dalam surah al-A‘raf ayat
187:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا ۖ
قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِندَ رَبِّي ۖ لَا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلَّا هُوَ
ۚ ثَقُلَتْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ لَا تَأْتِيكُمْ إِلَّا بَغْتَةً ۗ
يَسْأَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَا ۖ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِندَ
اللَّـهِ وَلَـٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ ﴿١٨٧﴾
Artinya:
“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang Kiamat, “Kapan terjadi?”
Katakanlah, “Sesungguhnya pengetahuan tentang Kiamat itu ada pada Tuhanku;
tidak ada (seorang pun) yang dapat menjelaskan waktu terjadinya selain Dia.”
(Q.S. al-A‘raf 7: 187)[7]
Peristiwa kiamat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kiamat sugra
dan kiamat kubra[8]:
1.
Kiamat
sugra atau kiamat kecil, yaitu peristiwa rusaknya sebagian alam seperti matinya
sebagian makhluk hidup, rusaknya lingkungan alam, gunung meletus, gempa bumi,
dan lain-lain.
2.
Kiamat
kubra atau kiamat besar, yaitu rusaknya seluruh alam semesta beserta isinya.
Pada peristiwa itu tidak ada satu makhluk pun ciptaan Allah SWT.
Yang tidak rusak atau hancur. Semua binasa dan berubah menjadi alam akhirat.
Sebagaimana firman Allah swt. Dalam surah al-Haqqah ayat 13 – 15
yang berbunyi:
فَإِذَا
نُفِخَ فِي الصُّورِ نَفْخَةٌ وَاحِدَةٌ ﴿13﴾
وَحُمِلَتِ الْأَرْضُ وَالْجِبَالُ فَدُكَّتَا دَكَّةً وَاحِدَةً ﴿14﴾
فَيَوْمَئِذٍ وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ ﴿15﴾
وَحُمِلَتِ الْأَرْضُ وَالْجِبَالُ فَدُكَّتَا دَكَّةً وَاحِدَةً ﴿14﴾
فَيَوْمَئِذٍ وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ ﴿15﴾
Artinya:
“Maka apabila sangkakala ditiup sekali tiup dan diangkatlah bumi dan
gunung-gunung, lalu dibenturkan keduanya sekali benturan. Maka pada hari itu
terjadilah hari Kiamat. (Q.S. al-Haqqah/69:13-15)
Setelah malaikat meniup sangkakala, semua makhluk hidup mengalami
ajalnya kecuali Allah swt. yang kekal selama-lamanya.
Firman
Allah swt.:
السَّمَاءُ مُنْفَطِرٌ بِهِ كَانَ وَعْدُهُ مَفْعُولا ﴿18﴾
Artinya:
“Langit terbelah pada hari itu. Janji Allah pasti terlaksana. (Q.S.
al-Muzzamil/73: 18)
Dari ayat di atas diketahui bahwa langitpun mengalami pecah belah,
dengan demikian seisinya pun mengalami kerusakan yang sangat parah. Rasulullah saw. menjelaskan
mengenai kejadian kiamat sebagai berikut:
أَخْبَرَنِي
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَطْوِي اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ السَّمَاوَاتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ
يَأْخُذُهُنَّ بِيَدِهِ الْيُمْنَى ثُمَّ يَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ أَيْنَ
الْجَبَّارُونَ أَيْنَ الْمُتَكَبِّرُونَ ثُمَّ يَطْوِي الْأَرَضِينَ بِشِمَالِهِ
ثُمَّ يَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ أَيْنَ الْجَبَّارُونَ أَيْنَ الْمُتَكَبِّرُونَ
Artinya:
“Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, berkata: Rasulullah saw. bersabda
bahwa pada hari kiamat Allah swt. melipat langit kemudian menggegamnya dengan
tangan kanan lalu berfirman: Akulah raja! Dimanakah orang yang gagah perkasa?
Di manakah orang yang menyombongkan diri? Kemudian Allah swt. melipat bumi
dengan tangan kiri-Nya lalu berfirman: Akulah Raja! Di manakah orang gagah
perkasa? Di manakah orang yang menyombongkan diri?” (H.R. Al-Bukhari/6863;
Muslim/4995).
Dari hadits Rasulullah saw. di atas kita mengetahui betapa kecilnya
manusia-manusia yang ketika di dunia mengaku perkasadan bersikap sombong
akhirnya menemui siapa yang sesungguhnya perkasa dan berhak sombong yaitu Allah
swt. [9]
E.
Qanaah dan Tasamuh
1.
Qanaah
a.
Pengertian
qanaah
Qanaah menurut bahasa artinya merasa cukup. Sedangkan menurut
istilah artinya merasa cukup atas pemberian dari Allah swt. setelah berusaha
dan berdoa. Jika merasa qanaah kita akan selalu bisa mensyukuri nikmat yang
diberikan oleh Allah swt. Orang yang qanaah akan dikarunai batin yang tentram
dan selalu berpikir positif. Bagi mereka, ukuran kekayaan tidak ditentukan oleh
seberapa banyak harta yang dipunyai. Akan tetapi lebih pada bentuk rasa
bersyukur atas apapun pemberian Allah swt. Kaya harta bukan utama, tapi kaya
hati adalah segalanya.
Sabda
Rasulullah SAW.:
حَدَّثَنَا
سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ
الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنْ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
Artinya::
“Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Az Zinad dari Abdurrahman Al
A'raj dari Abu Hurairah dan sanadnya sampai kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa
Salam, beliau bersabda: "Kekayaan itu bukanlah diukur dari banyaknya harta
benda akan tetapi pada hakekatnya kekayaan itu adalah kekayaan hati” (AHMAD
- 7015)
Dari hadis di atas secara jelas diketahui bahwa ukuran kebahagiaan
bukanlah ditentukan oleh jumlah kekayaan yang dipunyai oleh seorang manusia
lebih pada kelapangan hati dan rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh
Allah swt. [10]
Sabda
Rasulullah saw.:
أَنَّ
أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ أَخْبَرَهُ : أَنَّ أُنَاسًا مِنْ الْأَنْصَارِ
سَأَلُوا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَسْأَلْهُ
أَحَدٌ مِنْهُمْ إِلَّا أَعْطَاهُ حَتَّى نَفِدَ مَا عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُمْ
حِينَ نَفِدَ كُلُّ شَيْءٍ أَنْفَقَ بِيَدَيْهِ مَا يَكُنْ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ
لَا أَدَّخِرْهُ عَنْكُمْ وَإِنَّهُ مَنْ يَسْتَعِفَّ يُعِفَّهُ اللَّهُ وَمَنْ
يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ وَلَنْ
تُعْطَوْا عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنْ الصَّبْرِ
Artinya::
“Bahwa Abu Sa'id Al Khudri telah mengabarkan kepada mereka bahwa beberapa kaum
Anshar meminta (sedekah) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan
tidaklah salah seorang dari mereka meminta melainkan beliau akan memberinya,
hingga habislah apa yang ada pada beliau. Ketika apa yang ada pada beliau telah
habis (diinfaqkan), beliau bersabda kepada mereka: "Jika kami memiliki
kebaikan, maka kami tidak akan menyimpannya dari kalian semua, namun
barangsiapa merasa cukup maka Allah akan mencukupkan baginya, barangsiapa
berusaha sabar maka Allah akan menjadikannya sabar dan barangsiapa merasa
(berusaha) kaya maka Allah akan mengayakannya. Dan sungguh, tidaklah kalian
diberi sesuatu yang lebik baik dan lebih lapang dari kesabaran." “(BUKHARI
- 5989)[11]
b.
Contoh
perilaku Qanaah
Contoh yang pas
untuk menggambarkan orang yang memiliki sifat qanaah adalah pribadi Rasulullah
saw. sendiri. Beliau adalah seorang utusan Allah yang bergelar Rasulullah dan
Khatamun nabiyyin, sekaligus pemimpin pemerintahan dalam urusan duniawi. Namun
demikian, beliau takjarang mengalami kekurangan.[12]
Tak jarang
beliau siang hari hanya menyantap sebutir atau dua butir korma, namun beliau
tak pemah merasa kekurangan. Takjarang beliau memperbaiki sendiri alas kaki
atau menjahit pakaiannya yang robek, padahal kalau beliau mau menggunakan
pendekatan kekuasaan, beliau bisa menumpuk berapapun harta yang beliau mau,
sebab beliau adalah pemimpin negara. Namun beliau tidak membutuhkan semua itu.
Beliau merasa sudah cukup dengan apa yang ada di tangan beliau. Sebagian besar
waktu beliau dihabiskan untuk berjuang menegakkan Islam.
Keteladanan
Rasulullah saw. ini juga diikuti para sahabat, contohnyaAbu Bakar Ash-Shidiq
dan Utsman bin Affan. Mereka berdua ini adalah para saudagar kaya raya. Namun hati
mereka tidak dikuasai oleh harta benda yang mereka miliki. Mereka dengan ikhlas
menyumbangkan sebagian besar harta yang mereka miliki untuk perjuangan Islam.
Mereka merasa bahagia kalau hartanya itu bermanfaat untuk menegakkan ajaran
Islam.
Keagungan pribadi
Rasulullah dan para sahabat inilah yang harus kita teladani agar kita dapat
memiliki sifat qanaah, karena dengan memiliki sifat qanaah, kita akan bahagia
di dunia dan di akherat.[13]
c.
Membiasakan
sikap qanaah.
Memang tidak
mudah untuk memiliki sifat qanaah. Namun jika kita memiliki kemauan untuk
membiasakan diri, maka kitapun akan mampu menjadikan sifat ini menjadi
kebiasaan dalam kehidupan kita sehari-hari . Biasakanlah jika kamu mendapatkan
kenikmatan, kamu mensyukurinya. Kalau suatu ketika kamu menginginkan sesuatu,
yang kamu dapatkan tidak sesuai yang kamu inginkan, terimalah dengan lapang
dada dan penuh keikhlasan serta rasa syukur yang mendalam. Lebih rincinya
membiasakan sikap qanaah dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1)
Merasa
cukup berapapun rezeki yang didapatkan dari Allah SWT.
2)
Senantiasa
berpikir positif, berapapun rezeki yang dia dapatkan, itulah yang terbaik
baginya, karena harta yang melimpah belum tentu mendatangkan kebaikan baginya,
sebaliknya, harta yang pas-pasan kadang justru yang terbaik baginya
3)
Tidak
pernah frustasi untuk selalu ikhtiar guna mendapatkan kehidupan yang lebih
baik.
4)
Menerima
dengan ikhlas semua ujian yang diberikan Allah SWT.
5)
Tidak
membelanjakan dengan boros uang yang ia miliki.[14]
2. Tasamuh
a. Pengertian
tasamuh
Tasamuh menurut artinya adalah
tenggang rasa. Sedangkan menurut istilah artinya adalah saling menghormati dan
meng-hargai antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Manusia tidak
bisa hidup sendiri. Dalam segala bentuknya, manusia selalu membutuhkan
keberadaan manusia lain untuk memenuhi keperluan hidupnya.
Dalam kehidupan sehari-hari, baik
atau tidaknya kualitas hidup kita sangat ditentukan oleh diri kita sendiri.
Apabila kita selalu berperilaku terpuji, maka akan terpancar kualitas yang baik
dari diri kita. Demikian juga sebaliknya, apabila kita hanya berbuat kejahatan,
maka kita pun akan dikenal sebagai orang yang tidak baik.
Ketika bergaul dengan orang lain,
dapat timbul permasalahan dalam segala bentuknya. Sifat orang yang berbeda-beda
dapat menimbulkan benturan-benturan kepentingan. Akibatnya, bisa mengganggu
hubungan kita dengan orang lain.
Untuk menghindari terjadinya
kesalahpahaman yang lebih besar, sifat tasamuh atau tenggang rasa sangat
diperlukan. Apabila kita mempunyai sifat tenggang rasa, maka kita tidak akan
mengedepankan emosi dalam menyelesaikan persoalan. Orang dengan sifat tasamuh
akan mempunyai hati yang lembut dan penuh pengertian. Rasulullah saw. bersabda:
حَدَّثَنِي
يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابِ عَنْ
أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ لَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ
اللَّهِ إِخْوَانً
Artinya: "Telah menceritakan kepadaku Yahya bin Yahya berkata; 'Aku membaca
Hadits Malik dari Ibnu Syihab dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah saling memarahi, saling mendengki,
saling membelakangi, tetapi jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara.” (MUSLIM - 4641)
Dalam hadis tersebut Rasulullah saw. menyerukan tentang pentingnya
hidup berdampingan secara rukun layaknya saudara. Dengan bersikap tasamuh maka
kita akan mempunyai teman dan saudara yang banyak. Karena orang dengan jiwa
tasamuh akan senantiasa memancarkan pesona teduh dan jauh dari kesan-kesan
jahat.[15]
b.
Arti
Pentingnya Tasamuh.
Sikap tasammuh
atau toloransi akan bordampak positif bagi hubungan antar beragama. Sisi
positifnya antara Iain:
1)
Akan
terhindar dari rasa saling curiga mencurigai;
2)
Akan
terhindar konflik antar umat beragama.
3)
Akan
memperkuat jalinan sosial.
4)
Akan
terbina perdamaian dan ketenteraman[16]
c.
Membiasakan
diri Bersikap Tasamuh
Mengingat
pentingnya sikap toleransi ini, kita harus membiasakan diri dengan sikap ini.
Toleransi itu ada dua hal, pertama yaitu toleran dengan sesama muslim yang
berbeda pendapat. Bentuk toleransi disini, kita membiasakan diri menghargai
pendapat orang Iain yang berbeda dengan pendapat kita. Kita tidak perlu perang
urat syaraf dengan orang yang memiliki pendapat yang kita anggap salah. Kita
berdo'a kepada Allah saja mudah mudahan yang salah segera mendapat hidayah.
Dengan cara seperti ini, akan dapat dihindari permusuhan dan pertikaian.
Toleransi yang
kedua dengan pemeluk agama Iain. Bentuk toleransi yang perlu kita biasakan
ialah kita tidak menghalang-halangi orang Iain yang ingin melaksanakan ibadah
sesuai dengan agama dan keyakinannya[17]
d. Fungsi Tasamuh
Segala sesuatu yang bersumber dari
ajaran agama mengandung kebaikan atau hikmah maupun fungsi. Sabda Rasulullah
saw.:
Artinya: Dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah
bersabda: Siapa yang membantu menghilangkan kesulitan orang
mukmin satu kesulitan di dunia, niscaya Allah akan menghilangkan kesulitan dia
dari kesulitan pada hari kiamat. Dan barang siapa yang memberikan kemudahan
kepada orang yang menghadapi kesulitan, Allah akan memberikan kemudahan
kepadanya di dunia dan di akhirat.” (H.R. Muslim/4867)
Hadis di atas menerangkan bahwa
apabila kita ingin meng-hilangkan kesulitan yang dihadapi, hendaknya kita
melakukan sesuatu yang bisa menghilangkan kesulitan orang lain terlebih dahulu.
Apabila ingin memudahkan semua urusan kita, maka kita harus memudahkan urusan
yang dihadapi orang lain terlebih dahulu.[18]
F.
Aqiqah dan Kurban
1.
Aqiqah
a.
Pengertian
aqiqah
Aqiqah adalah
menyembelih kambing dan daging hasil penyembelihan itu disedekahkan kepada
orang Iain sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran
seorang anak di keluarga Muslim.
Bagi seorang muslim yang baru saja melihat kelahiran anaknya, tentu
merasakan sebuah kegembiraan yang tiada terhingga. Karena anak adalah
mutiara yang sangat berharga. Anak adalah obat duka yang tak ada
bandingannya.
Sehingga di dalam agama Islam kegembiraan tersebut perlu diwujudkan
dalam bentuk sedekah untukb erbagi kebahagiaan sebagai rasa syukur
kepada Sang Khaliq. Karena Dialah yang menitipkan mutiara tersebut
kepada kita sebagai amanah yang harus dijaga dan dipelihara.[19]
Anak yang baru lahir tersebut sepantasnya diberi nama yang baik,
karena nama yang disandangnya merupakan doa untuknya. Nama-nama yang baik tersebut
antara Iain diambil dari nama - nama Nabi dan Rasul serta orang-orang saleh
dengan harapan semoga anak kelak dapat mengikuti jalan hidup terpuji yang
telah ditempuh oleh orang -orang saleh sebelumnya, karena kehidupan dunia ibarat
mata rantai yang tiada putusnya, setelah generasi dahulu akan muncul generasi
berikutnya yang akan menggantikan kedudukannya.
Di samping memberi nama yang baik, kitajuga mengungkapkan rasa
syukur dengan melakukan aqiqah, dengan ketentuan, jika anak yang baru
dilahirkan tersebut perempuan maka dianjurkan untuk menyembelih 1 ekor
kambing, dan jika laki-laki maka kambing yang disembelih berjumlah 2
ekor.
Rasulullah
SAW. bersabda :
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي
عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ
تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى
Artinya
: “Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu 'Arubah dari Qatadah dari Al
Hasan dari Samrah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda:
"Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka hendaklah disembelihkan
untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur rambutnya dan diberi
nama."(IBNUMAJAH-3156)[20]
b.
Hukum
aqiqah
Hukum aqiqah
adalah sunnah mutakkadah bagi orangtua anak. Karena demikian kuat
penganjurannya maka sebisa mungkin aqiqah dilaksanakan, kecuali jika muslim
tersebut tidak mampu. Karena Allah SWT tidak mungkin membebani kepada manusia
sesuatu yang tidak mampu dipikulnya.
c.
Syarat
Aqiqah
Adapun syarat tersebut adalah sebagai berikut:
1)
Hewan
yang disembelih adalah kambing atau domba.
2)
Hewan
yang disembelih harus dalam keadaan sehat dan usianya sudah memenuhi syarat
untuk aqiqah
3)
Daging
hewan aqiqah lebih dianjurkan dimasak terlebih dahulu
4)
Sebagian
daging hewan aqiqah disedekahkan, sebagian lagi boleh dimakan oleh keluarga
yang melaksanakan aqiqah .
d.
Fungsi Aqiqah
Aqiqah memiliki fungsi sebagai berikut:
1)
Perwujudan
ungkapan syukur kepada Allah SWT.
2)
Untuk
mengikuti Sunnah Rasul.
3)
Memupuk
rasa solidaritas sesama Muslim, dan menekan keegoan yang pada awalnya menjadj
sifats eseorang .
4)
Sedekah
(melalui aqiqah) merupakan sarana untuk meraih ridha Allah SWT.
5)
Melaksanakan
aqiqah secara tidak langsung juga menjalin tali persaudaraan dengan tetangga
terdekat, saudara dan fakir miskin.[21]
2.
Kurban
a.
Definisi
Qurban
Qurban adalah menyembelih binatang ternak pada tanggal 10 Zulhijjah
dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT Ibadah qurban adalah salah satu
dari sekian banyak ibadah yang erat kaitannya dengan sosial kemasyarakatan,k
arena pelaksanaan penyembelihan binatang qurban setelah menunaikan salat Idul
Adha utamanya diberikan kepada kaum dhulafa, anak yatim dan fakir miskin.
Ibadah qurban merupakan cermin kepatuha hamba kepada Penciptanya.[22]
b.
Syarat
Pelaksanaan Qurban.
Adapun syarat - syarat pelaksanaan qurban adalah sebagai berikut :
1)
Hewan
qurban diperoleh dengan cara halal, tidak berhutang,
2)
Hewan
qurban adalah binatang ternak, seperti : kambing, domba, sapi, kebau atau unta.
3)
Hewan
qurban adalah hewan yang sempurna anggota tubuhnya, tdk cacat.
4)
Hewan
qurban telah cukup umur ( yaitu kambing berumur 2 tahun, domba berumur 1 tahun,
sapi dan kerbau berumur 2 tahun dan unta berumur 1 tahun)
5)
Orang
yang berkurban adalah orang merdeka, baligh dan berakal.
6)
Hewan
disembelih pada waktu yang ditentukan yaitu tanggal 10, 11, 12, dan 13
Zulhijjah.
c.
Fungsi
Qurban
Adapun fungsi qurban adalah sebagai berikut:
1)
Sebagai
cermin kepatuhan seorang hamba kepada Penciptanya.
2)
Memberi
kegembiraan di hati kaum dhu lafa, anak yatim dan fakir miskin.
3)
Melatih
sikap solidaritas antara sesama muslim
4)
Melatih
jiwa pengorbanan.
5)
Melatih
sikap kepekaan sosial terhadap orang yang lebih membutuhkan uluran tangan kita.[23]
d.
Cara
penyembelihan hewan aqiqah dan qurban adalah sebagai berikut:
1)
Berniat
menyembelih hewan qurban atau aqiqah karena Allah SWT
2)
Mempersiapkan
pisau atau alat pemotong Iainnya yang benar- benar tajam
3)
Mengikat
dengan kuat dan menghadapkan hewan qurban menghadap kiblat.
4)
Membaca
basmalah
5)
Membaca
salawat kepada Nabi Muhammad saw. dan keluarganya.
6)
Membaca
takbir.
7)
Memotong
hewan aqiqah atau qurban sampai putus urat lehernya
8)
Membaca
doa agar qurban diterima Allah SWT.[24]
G.
Haji dan Umroh
1. Haji
a. Pengertian
Haji
Haji adalah mengunjungi Baitullah (Ka’bah)
untuk melakukan ibadah dengan syarat dan rukun tertentu. Setiap muslim yang
mampu, berkewajiban menunaikan ibadah haji satu kali dalam hidupnya. Adapun
selebihnya hukumnya sunah. Perintah tentang haji tersebut terdapat dalam surah
ali-Imron: 97
وَلِلَّهِ
عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ
Artinya :“Dan (di antara)
kewajiban manusia terhadap Allah adalah
melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu
mengadakan perjalanan ke sana. “ (Q.S. ali-Imran/3:97)[25]
Melaksanakan
Ibadah haji dan umrah dapat dilaksanakan dengan tiga cara yaitu:
1)
Haji
Ifrad, melaksanakan ibadah haji dan umrah secara terpisah dalam bulan haji yang
sama. Pelaksanaan haji dilakukan tertebih dahulu, kemudian baru melaksanakan
umrah
2)
Haji
Tamattu', adalah kebalikan dan Haji Ifrad yaitu melaksanakan umrah tedebih
dahulu kemudian melakukan haji di bulan yang sama. Pelaksanaan haji seperti ini
menyebabkan harus membayar Dam (denda).
3)
Haji
Qiran, rnelaksanakan haji dan umrah secara bersamaan. Pelaksanaan haji sepetti
ini juga menyebabkan harus membayar Dam (denda).[26]
b. Syarat
Haji
Ada beberapa syarat, jika seseorang akan
menunaikan ibadah haji, yaitu,
1)
beragama islam
2)
sehat jasmani dan rohani
3)
sudah balig
4)
bukan merupakan budak ( orang merdeka )
5)
orang yang mampu, yang meliputi :
a)
Memiliki bekal yang cukup, artinya harta yang
dimiliki cukup untuk membayar ongkos naik haji (ONH) dan cukup untuk bekal
selama mengerjakan haji serta cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga
yang ditinggalkan
b)
Ada kendaraan, artinya ada alat transportasi
yang dapat mengangkut ke Baitullah
c)
Aman, artinya di dalam melaksanakan ibadah haji
dijamin kesehatan harta dan jiwanya, tidak terjadi perang, kerusuhan dan
sebaginya.
d)
Bagi wanita hendaknya disertai mahramnya.[27]
c. Rukun Haji
Rukun haji adalah perbuatan yang wajib dilakukan dalam berhaji, dan
tidak dapat diganti dengan membayar denda (dam). Jika orang meninggalkan salah
satu rukun haji, maka hajinya tidak sah. Rukun haji ada 6 macam sebagai
berikut:
1)
Memakai ihram dan
niat haji
Ihram adalah memakai pakaian berwarna putih yang tidak berjahit.
Sebelum memakai pakaian ihram terlebih dahulu mandi jinabat. Setelah memakai
pakaian ihram dilanjutkan salat 2 rakaat di mikat kemudian niat haji, dengan
lafal
لبيك
اللهم حجا
Artinya : “Aku sambut panggilanmu, ya Allah untuk berhaji.”
2)
Wukuf di Padang Araf
Wukuf artinya hadir di Padang Arafah. Wukuf pada waktu zuhur,
dimulai sejak tergelincirnya matahari pada tanggal 9 Zulhijah sampai terbit
fajar sidik tanggal 10 Zulhijah.
Wukuf dilakukan setelah khotbah dan salat jamak qasar takdim zuhur
dan asyar berjamaah. Wukuf dapat dilakukan berjamaah atau sendiri dengan
memperbanyak zikir, istigfar, dan doa. Waktu wukuf tidak disyaratkan harus suci
dari hadas besar atau kecil.
3)
Tawaf
Tawaf adalah mengeliligi ka’bah tujuh kali putaran. Tawaf.
dimulai dari Hajar Aswat dengan posisi Ka’bah di sebelah kiri orang yang .tawaf.
Orang yang tawaf. harus menutup aurat dan suci dari hadas dan najis.
Ada beberapa macam tawaf,. sebagai berikut:
a)
Tawaf. qudum, yaitu tawaf.
yang dilakukan ketika baru datang di Mekah.
b)
Tawaf. ifadah, yaitu tawaf.
yang dilakukan karena melaksana-kan rukun haji.
c)
Tawaf. tahallul, yaitu tawaf.
yang dilakukan untuk melepaskan diri dari yang diharamkan sebab ihram.
d)
Tawaf. nazar, yaitu tawaf.
yang dilakukan karena nazar.
e)
Tawaf. sunah, yaitu tawaf.
yang dilakukan untuk mencari keutamaan ibadah.
f)
Tawaf. wada’, yaitu tawaf.
yang dilakukan karena meninggal-kan Mekah
4)
Sa’i
Sa’i adalah lari-lari kecil di antara bukit Safa. dan
Marwah. Sa’i dimulai dari Bukit Safa. dan diakhiri di bukit Marwah.
Sa’i dilakukan 7 kali bolak-balik dan dikerjakan setelah tawaf.
5)
Menggunting
(mencukur) rambut
Waktu mencukur setelah melempar jumrah aqabah pada hari mahar bila
mempunyai kurban, mencukur setelah menyembelih hewan, mencukur minimal 3 helai
rambut.
6)
Tertib
7)
Menertibkan rukun-rukun tersebut artinya harus
berurutan dimulai dari niat (ihram) wukuf, tawaf, sa’i dan menggunting rambut.[28]
d. Wajib Haji
Wajib haji adalah ketentuan-ketentuan baik
perbuatan maupun perkataan yang wajib dilaksanakan dalam ibadah haji. Apabila
wajib haji dilanggar, hajinya tetap sah, tetapi wajib membayar dam, meliputi :
1)
Ihram dari miqat.
dengan mengucapkan
لبيك
اللهم حجا
Artinya: “Ku penuhi ya Allah panggilan-Mu untuk berhaji”
2)
Mabit di Musdalifah
Mabit dilaksanakan dengan cara berhenti sejenak
dalam kendaraan atau turun dari kendaraan. Pada saat mabit dipergunakan untuk
mencari kerikil sebanyak 49 atau 70 butir atau 7 butir untuk melempar jumrah
akabah. Jama’ah haji yang tidak mabit di Musdalifah wajib membayar dam yaitu
menyembelih seekor kambing, jika tidak mampu, berpuasa 10 hari yaitu 3 hari
ditanah suci dan 7 hari di tanah air.
3)
Melontar Jumrah
Jama’ah haji yang tidak melontar jumrah selama
3 hari wajib membayar dam dan jika meninggalkan sebagian lontaran maka harus
membayar fidyah. Pembayaran dam yaitu dengan menyembelih seekor kambing, jika
tak mampu menyembelih kambing diganti puasa 10 hari, jika puasa tak mampu
diganti dengan memberi makan kepada beberapa fakir miskin yang nilainya sama
dengan harga satu ekor kambing.
Waktu melontar jumrah Pada tanggal 10 Zulhijah
yang dilontar hanya jumrah akabah saja, dimulai tengah malam sampai terbenam
matahari Pada hari-hari tasyrik tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah yang dilontar
ketiga-tiganya yaitu, jumrah ula, wusta dan akabah.
Cara melontar jumrah Melontar masing-masing 7
kerikil dengan tujuh kali lontaran. Jama’ah haji yang melaksanakan nafar awal
melontar jumrah dengan 49 butir, yaitu 7 butir untuk jumrah akabah pada tanggal
10 dzulhijah dan masing-masing 7 butir untuk jumrah ula, wusta dan akabah pada
tanggal 11 dan 12 Zulhijah, sedangkan bagi jama’ah haji yang melaksanakan nafar
sani melontar jumrah dengan 70 butir, karena di tambah lagi masing-masing 7
butir untuk jumrah ula, wusta dan akabah pada tanggal 13 Zulhijah.
4)
Mabit di mina
Mabit di mina hukumnya wajib, jika tidak mabit maka harus membayar
dam.
5)
Meninggalkan larangan-larangan ihram.
Larangan-larangan itu adalah :
a)
bagi pria dilarang,
(1)
memakai pakaian berjahit
(2)
memakai sepatu menutupi mata kaki
(3)
memakai penutup kepala yang melekat, jika tidak
melekat hukumnya boleh, contohnya payung
b)
bagi wanita dilarang :
(1)
berkaus
tangan
(2)
menutup muka
c)
bagi pria dan wanita dilarang :
(1)
memakai wangi-wangian
(2)
memotong kuku, bulu dan rambut
(3)
memburu /membunuh binatang
(4)
kawin, mengawinkan atau meminang
(5)
bercumbu atau bersetubuh
(6)
mencaci, bertengkar
(7)
memotong pepohonan di tanah haram[29]
2.
Umrah
a.
Definisi
Umrah
Umrah menurut bahasa adalah berkunjung atau berziarah. Umrah
menurut istilah adalah berkunjung ke Baitullah dengan memenuhi wajib dan rukun
tertentu pada waktu kapanpun kecuali pada hari arafah, Idul Adha dan I hari
Tasyriq.[30]
b.
Hukum
Umrah
Hukum umrah adalah Sunnah Muakkadah. Sesuai dengan sabda Rasulullah
SAW. ketika ditanya apakah Umrah wajib? Maka beliau menjawab, Artinya : Hadis
jabir berkata, bersabda rasululullah SA W : 'Tidak, tapi jika kamu melakukan
umrah itu lebih baik" (H.R. Ahmad dan Tirmizi) .
c.
Waktu
Umrah
Melaksanakan ibadah umrah disunnahkan pada bulan Ramadhan.
Melaksanakan ibadah umrah dibolehkan pada waktu kapan saja sepanjang tahun,
kecuali pada waktu-waktu tertentu yaitu sebagai beriku:
1)
Hari
Raya Idul Fitri (10 Zulhijjah)
2)
Hari
Tasyriq,(ll, 12, dan 13 Zulhijjah)
3)
Hari
Arafah ( 9 Zulhijjah )
d.
Rukun
Umrah
Rukun Umrah adalah sebagai berikut :
1)
Ihram
disertai niat umrah .
2)
Tawaf
(7 kali putaran)
3)
Sai
4)
Tahalul
5)
Tertib
6)
Wajib
Umrah.[31]
e.
Wajib
umrah adalah sebagai berikut:
1)
Ihram
di Miqat.
Bagi orang yang telah berada di Tanah Haram (Mekah), jika hendak
melakukan umrah harus keluar dari tanah Haram ke tanah Halal. Tanah Halal yang
biasa digunakan untuk mulai ihram adalah: Ji’ranah dan Tan’im. Sementara bagi
Yang datang dari luar tanah Haram, dapat memulai ihram pada tempat-tempat yang
sama sepeti di dalam ibadah haji. Sementara miqat zamani boleh sepanjang tahun.
2)
Menjauhkan
diri dari hal - hal yang dilarang seperti larangan dalam ibadah haji. Orang
yang akan melaksanakam umrah terlebih dulu membersihkan diri dan bersuci,
kemudian memakai pakaian ihram , salat dua rakaat, dan berniat umrah . Selanjutnya
pergilah menuju Mekah. Setelah tiba di Mekah, lakukan tawaf sebanyak 7 kali
putaran. Setelah selesai tawaf salatlah dua rakaat dan laksanakan sali dengan
berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwa. Kemudian dilanjutkan dengan
menggunting rambut.[32]
H.
Sejarah Masauknya Islam ke Nusantara
Islam datang ke Nusantara melalui perdagangan, sosial, dan
pengajaran. Berdasarkan berita Cina dari zaman Dinasti Tang, Islam masuk ke
Indonesia sekitar abad ke-7. Berita itu menyebutkan adanya serangan orang-orang
Ta shish terhadap Kerajaan Ho-Ling yang pada waktu itu diperintah oleh Ratu
Sima.
Ta shih ini ditafsirkan sebagai orang-orang Arab. Hal itu diperkuat
oleh berita Jepang (784 M) yang menyebutkan tentang adanya perjalanan pendeta Kanshih. Pendapat yang menyatakan Islam
masuk ke Nusantara sekitar abad ke-13 didasarkan pada
berita Marcopolo(1292 M) dan
berita Ibnu Battutah (abad ke-14). Adanya batu nisan makam Sultan Malik As
Saleh (1297), penyebar-an ajaran tasawuf (abad ke-13), dan keruntuhan Dinasti
Abbasiyah (1258 M).Dari bukti-bukti itu dapat disimpul-kan bahwa Islam sudah
masuk ke Indonesia sekitar abad ke-7 Masehi yang mencapai perkembangannya pada
abad ke-13. Hal itu ditandai dengan adanya kerajaan-kerajaan bercorak Islam di
Indonesia.[33]
I.
Proses Masuknya Islam di Nusantara
Bagaimana Islam dapat tersebar di Nusantara?
Berikut beberapa cara yang digunakan sehingga Islam tersebar di Nusantara.
1.
Perdagangan
Menurut berita Cina, agama Islam
disebarkan oleh orang-orang Arab. S.Q. Fatimi dalam bukunya Islam Comes to Malaysia mengemukakan
bahwa Islam berasal dari Benggala. Snouck Hurgronye berpendapat bahwa Islam
disebarkan ke Indonesia oleh para pedagang muslim dari Gujarat (India).
Menurutnya, Islam tidak disebarkan langsung dari Arab. Hubungan langsung antara
Arab dan Indonesia baru berlangsung abad ke-17, yaitu pada masa kerajaan
Samudera Pasai, Banten, Demak, dan Mataram Baru.
Pendapatnya itu diperkuat oleh bukti
adanya kesamaan unsur-unsur Islam di Indonesia dan di India. Selain itu, adanya
cerita-cerita tentang nabi-nabi di Indonesia yang berbeda dengan langgam Arab,
tetapi bergaya India. Mengenai golongan masyarakat pembawa Islam ke Indone-sia,
para ahli umumnya sependapat, yaitu kaum pedagang. Hal ini didasarkan pada
kenyataan bahwa penyebaran Islam dilakukan melalui perjalanan lalu lintas
perdagangan dan pelayaran
2.
Pengajaran
Dalam agama Islam setiap muslim
adalah pendakwah. Baru kemudian pada masa-masa berikutnya terdapat mubalig dan
guru agama Islam, yang tugasnya khusus mengajarkan agama Islam. Mereka ini
mempercepat proses Islamisasi, sebab mereka mendirikan pesantren dan mencetak kader-kader
ulama/guru-guru agama Islam.
3.
Sosial
Selain golongan pembawa, ada pula
golongan penerima Islam. Terdapat dua penerima Islam, yaitu golongan elite
(raja-raja, bangsawan, dan para pengusaha) dan golongan non elite (lapisan
masyarakat biasa). Golongan elite lebih cepat mengalami proses Islamisasi,
karena kedudukannya yang mempunyai pengaruh di kalangan masyarakat biasa.
Proses Islamisasi ada beberapa
jalan, yaitu melalui perdagang-an, perkawinan, pendidikan, tasawuf, dan
kesenian. Islamisasi lewat saluran perdagangan terjadi pada tahap awal, yakni
sejalan dengan kesibukan lalu lintas perdagangan (antara abad ke-7 sampai abad
ke-16). Banyaknya pedagang muslim yang bermukim di Indonesia, terbentuklah tempat-tempat pemukiman yang disebut Pekojan. Di antara pedagang muslim
asing itu, ada pula yang menetap lalu menikah dengan wanita pribumi Proses
Islamisasi melalui kesenian tampak dari bukti-bukti peninggalan sejarah,
seperti ukiran, pintu gerbang, makam, tradisi sekaten, pertunjukan wayang,
debus, tarian, dan sebagainya. Penyebaran Islam melalui seni wayang sastra, debus, tarian, tradisi sekaten, ter- nyata lebih mempercepat proses islami-sasi Sampai sekarang proses islamisasi melalui saluran seni masih
berlangsung.[34]
J.
Proses Penyebaran Islam di Nusantara
Berikut merupakan beberapa pihak
yang berjasa dalam menyebarkan agama Islam di Indonesia.
1.
Ulama
Di Pulau Jawa dikenal adanya Wali
Sembilan (Wali Songo) yang merupakan tokoh-tokoh ulama penyebar agama Islam.
Wali Songo adalah ahli agama yang dekat kepada
Allah swt., mempunyai tenaga gaib, tenaga batin, dan menguasai ilmu yang
tinggi. Kesembilan wali tersebut mempunyai gelar Sunan, yaitu Sunan Gresik,
Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Giri, Sunan Drajat, Sunan Kalijaga, Sunan
Kudus, Sunan Muria, dan Sunan
Gunungjati. Pemberian gelar itu didasarkan pada tempat mereka dimakamkan, seperti Gunung Jati di
Cirebon, Drajat di dekat Tuban, Giri di Gresik, dan sebagainya. Berikut ini
akan dijelaskan lebih jauh tentang sejarah kiprah para anggota Wali Songo dalam
menyebarkan agama Islam di Indonesia.
a.
Sunan Gresik
Sunan Gresik nama aslinya adalah Maulana Malik Ibrahim atau lebih dikenal
dengan sebutan Maulana Magribi. Para
ahli sejarah menduga bahwa Maulana Malik Ibrahim berasal dari Maroko. Tanggal
lahirnya belum banyak diketahui orang. Hanya tahun wafat dan pemakamannya yang
dapat diketahui yaitu wafat pada tanggal 8 April 1419 dan dimakamkan di
Pekuburan Gapura Wetan, Gresik. Selama hidupnya, beliau dikenal sebagai orang
yang sangat ahli di bidang agama Islam. Ia sangat pandai dalam menarik simpati
masyarakat Jawa yang ketika itu pada umumnya masih memeluk agama Hindu dan
Budha. Dengan cara yang dilakukannya itu, dakwah-dakwahnya banyak diminati
orang.
b.
Sunan Ampel
Nama asli Sunan Ampel adalah Raden Rahmat. Ia adalah putra Maulana
Malik Ibrahim dari istrinya yang bernama Dewi Candrawulan. Beliau dikenal
sebagai penerus ayahnya yang gigih dalam menyiarkan agama Islam di Ampel Denta,
Surabaya. Berbeda dengan ayahnya, Raden Rahmat menggunakan pondok pesantren
sebagai sarana penyebaran agama Islam. Ia mendirikan pondok pesantren yang
pertama di Ampel Denta, Surabaya. Di pesantren inilah ia banyak mendidik para
pemuda Islam untuk disebarkan ke seluruh pelosok pulau Jawa.
Di antara murid-muridnya yang
kemudian tampil sebagai tokoh agama Islam antara lain Raden Paku yang kemudian
terkenal dengan nama Sunan Giri, Raden Patah yang menjadi raja di kerajaan
Islam Demak, Raden Makdum Ibrahim (putra Sunan Ampel sendiri) yang dikenal
sebagai Sunan Bonang, Syarifuddin yang dikenal sebagai Sunan Drajat, dan banyak
lagi. Menurut Babad Diponegoro, Sunan Ampel sangat berpengaruh di kalangan
Istana Majapahit. Ia dikenal sebagai pelopor kerajaan Islam pertama di pulau
Jawa, yaitu Demak. Dialah yang mengangkat Raden Patah sebagai Sultan Demak
pertama. Sunan Ampel juga dikenal sebagai pendiri Masjid Agung Demak, yang
dibangun tahun 1479. Sunan Ampel wafat pada tahun 1481 dan dimakamkan di Surabaya.
c.
Sunan Bonang
Sunan Bonang
nama aslinya adalah Makdum Ibrahim, atau Raden Ibrahim Makdum adalah gelar untuk seorang
ulama besar, yang berarti orang yang dihormati. Ia putera Sunan
Ampel, dari perkawinannya dengan Dewi Candrawati. Dari
perkawinannya dengan Dewi Hiroh, ia memperoleh seorang puteri bernama
Dewi Rukhil, yang
kemudian diperistri oleh Sunan Kudus Setelah belajar agama Islam di
Pasai, Aceh Sunan Bonang kembali ke Tuban, Jawa Timur
untuk mendirikan
pondok pesantren. Santri-santri yang belajar kepadanya datang dari
berbagai pelosok Nusantara.
Dalam menyebarkan agama Islam ia
selalu menyesuaikan dengan corak kebudayaan Jawa. Ia menggunakan pertunjukan
wayang sebagai media dakwahnya. Lagu gamelan wayang berisikan pesan-pesan
ajaran agama Islam. Setiap bait lagu diselingi Syahadatain (ucapan dua kalimat
sahadat).
Kegiatan dakwah Sunan Bonang
dipusatkan di daerah Tuban. Pesantrenya dijadikan basis tempat mendidik para
santrinya. Sunan Bonang memberikan pendidikan agama Islam secara khusus dan mendalam
kepada Raden Patah, putra raja Majapahit Prabu Brawijaya V, yang kemudian
menjadi sultan Demak. Catatan pendidikannya kini disebut Suluk Sunan Bonang,
atau Primbon Sunan Bonang, yang sampai sekarang masih tersimpan di Uni-versitas
Laiden, Negeri Belanda. Sunan Bonang wafat pada tahun 1525 dan dimakamkan di
Tuban, Surabaya
d.
Sunan Giri
Sunan Giri nama aslinya adalah Raden Paku, atau Prabu Satmata, dan sering
disebut juga Sultan Abdul Fakih.
Beliau adalah putera Maulana Ishak
yang ditugasi Sunan Ampel untuk menyebarkan agama Islam di daerah Blambangan.
Ia juga bersaudara dengan Sunan Gunung Jati dan Raden Patah, karena istri
mereka bersaudara. Ia belajar agama Islam di pesantren Sunan Ampel dan berteman
baik dengan Sunan Bonang.
Sunan Giri dikenal sebagai pejuang Islam yang
gigih. Ia menggunakan pesantren dan cara dakwah untuk menyebarkan agama Islam.
Para santrinya ditugasi untuk berdakwah ke berbagai daerah di Pulau Jawa, Pulau
Madura, Bawean, dan Tidore. Sunan Giri wafat pada tahun 1600-an dan dimakamkan
di bukit Giri, Gresik.
e.
Sunan Drajat
Sunan Drajat nama aslinya Raden Kasim atau Syarifuddin, dan disebut
juga Sunan Sedayu. Menurut silsiah,
Sunan Drajat adalah putera Sunan Ampel dari istri kedua bernama Dewi
Candrawati. Ia mempunyai saudara seayah dan seibu, yaitu Siti Syareat, Siti
Mutmainah, Siti Sofiah (istri Sunan Malaka), dan Sunan Bonang. Ia juga
mempunyai dua saudara seayah lain ibu, yaitu Dewi Murtasiyah (istri Sunan
Giri). Istri Sunan Drajat, Dewi Sifiyah, adalah puteri dari Sunan Gunung Jati.
Dalam menyiarkan agama Islam, ia
menggunakan media dakwah dan mendirikan pesantren. Ia dikenal sebagai orang
yang baik hati dan suka memberikan pertolongan kepada masyarakat, seperti
menyantuni anak yatim dan fakir miskin. Sunan Drajat wafat pada pertengahan
abad ke-16 dan dimakamkan di Sedayu, Gresik.
f.
Sunan Kalijaga
Sunan Kalijaga nama aslinya adalah Raden Mas Syahid dan sering dijuluki
Syekh Malaya Nama Kalijaga konon berasal dari bahasa ArabSunan Kalijaga nama
aslinya adalah RadenMas Syahid dan
sering dijuluki Syekh Malaya Nama Kalijaga konon berasal dari
bahasa Arab, Qadizaka, yang artinya pelaksana dan
pembersih. Qadizaka yang karena lidah dan ejaan
kemudianmenjadi Kalijaga, berarti
pelaksana yang menegakkan
kebersihan atau kesucian. Ayahnya bernama Raden Sahur Tumenggung
Walatikta yang menjadi Bupati Tuban, sedang ibunya bernama
Dewi Nawang Rum. Berbeda dengan wali-wali lainnya, Sunan Kalijaga berdakwah dengan
cara berkeliling dari satu daerah ke daerahlainnya. Berkat kepandaiannya dalam
berdakwah yang selalu logis dan masuk akal, banyak kaum bangsawan,
pengusaha, kaum intelektual lainnya bersimpati kepadanya. Bahkan, Raden Patah
sebagai Sultan Demak sangat menghargai pendapat dan nasihat-nasihatnya. Ia
kemudian diangkat sebagai juru dakwah kerajaan Demak.
Dalam berdakwah ia mengarang cerita
wayang purwa dan wayang kulit yang bernafaskan Islam. Jasa Sunan Kalijaga
terhadap kesenian tidak hanya pada seni wayang, tetapi juga pada seni suara,
ukir, seni pahat, seni busana, dan kesusastraan. Sunan Kalijaga wafat pada
pertengahan abad ke-15 dan dimakamkan di Kadilangu, Demak.
g.
Sunan Kudus
Sunan Kudus nama aslinya Ja’far Sadiq, tetapi ketika kecil ia dipanggil Raden Untung. Ia
sering juga dipanggil Raden Amir Haji, karena ketika berangkat haji bertindak
sebagai kepala rombongan (amir). Ayahnya bernama Raden Usman Haji yang
menyebarkan agama Islam di Jipang, Panolan, Blora, Jawa Tengah.
Sunan Kudus dikenal sebagai sunan yang paling
banyak ilmu agamanya. Diantara Walisongo, hanya dia yang mendapat julukan wali al’ilmi,
artinya orang yang luas ilmunya. Karena kepandaiannya
itulah maka banyak santri-santri yang berasal dari berbagai daerah di
Nusantara. Selain sebagai juru dakwah, Sunan Kudus juga sebagai panglima
Angkatan Perang Kerajaan Islam Demak yang tangguh.
Menurut cerita, Sunan Kudus pernah berlayar ke
Baitul Makdis di Palestina dan berjasa memberantas penyakit yang menelan banyak
korban jiwa di sana. Sekembalinya ke pulau Jawa ia men-dirikan sebuah masjid di
Loran pada tahun 1549. Mesjid itu diberi nama Masjid al-Aqsa atau al-Manar,
artinya masjid menara Kudus. Daerah sekitarnya pun diganti nama menjadi Kudus.
Nama ini diambil dari sebuah nama kota di Palestina, yaitu al Quds.
Dalam melaksanakan kegiatan dakwah, ia
melakukan dengan pendekatan budaya. Hal itu terbukti dengan diciptakannya
berbagai cerita yang bernafaskan keagamaan, seperti Gending Maskumambang dan
Mijil. Sunan Kudus wafat pada tahun 1550 dan dimakamkan di daerah Kudus, Jawa
Tengah.
h.
Sunan Muria
Sunan Muria nama aslinya adalah Raden Umar Said atau Raden Said, sedangkan nama kecilnya
adalah Raden Prawoto. Namun, ia lebih
dikenal dengan sebutan Sunan Muria, karena pusat kegiatan dakwahnya dan
makamnya terletak di Gunung Muria, 18 km sebelah utara kota Kudus sekarang.
Sunan Muria adalah putra Sunan Kalijaga. Ia
sangat berjasa dalam penyebaran agama Islam di desa-desa terpencil di daerah gunung
Muria. Ia tekun mendidik rakyat agar menjalankan ajaran Islam. Dalam rangka
dakwahnya ia menciptakan tembang Sinom dan Kinanti yang beranfaskan Islam. Sunan
Muria wafat pada abad ke-16 dan dimakamkan di bukit Muria, Jepara.
i.
Sunan Gunungjati
Sunan Gunungjati yang nama aslinya adalah Syarif Hidayatullah adalah cucu raja Pajajaran, Prabu Siliwangi. Perkawinan Prabu Siliwangi dengan Nyai
Subang Larang melahir-kan dua putera dan satu puteri, yaitu Raden
Walangsungsang, Nyai Lara Santang dan Raja Senggara.
Setelah ibunya wafat, Raden Walangsungsang
meninggalkan keraton untuk belajar agama Islam kepada Syekh Datu Kahfi (Syekh
Nurul Jati) di Gunung Ngamperan Jati. Demikian pula adik perempuannya, Nyai
Lara Santang menyusul belajar agama Islam di sana.
Setelah tiga tahun belajar agama Islam,
keduanya diperintahkan gurunya untuk melaksanakan ibadah haji ke Mekah. Di
Mekah Nyai Lara Santang mendapat jodoh yaitu Maulana Sul-tan Mahmud (Syarif
Abdullah), seorang bangsawan Arab dari Bani Hasyim.
Raden Walangsungsang setelah menunaikan ibadah
haji kembali ke Jawa dan menjadi juru labuhan di Pasambangan (Cirebon).
Sementara itu, Nyai Lara Santang melahirkan Syarif Hidayatullah pada tahun 1448
M. Setelah dewasa Syarif Hidayatullah memilih berdakwah di pulau Jawa daripada
di negeri Arab. Ia kemudian menemui Raden Walangsungsang yang sudah bergelar
Cakrabuwana. Setelah pamannya wafat, ia menggantikan pamannya menyebarkan agama
Islam di Cirebon dan berhasil menjadikan Cirebon sebagai kesultanan yang bebas
dari kerajaan Pajajaran.
Dari Cirebon inilah ia kemudian menyiarkan
agama Islam ke daerah-daerah di Jawa Barat yang belum memeluk agama Islam,
seperti Majalengka, Kuningan, Kawali (Galuh), Sunda Kelapa, dan Banten. Di
Banten itulah ia berhasil menjadikan Banten sebagai kerajaan Islam pada tahun
1525.
Ketika kembali ke Cirebon ia menyerahkan
Kesultanan Banten kepada anaknya, Sultan Maulana Hasanuddin yang kemudian
menurunkan raja-raja Banten. Di tangan raja-raja Banten inilah Kerajaan
Pajajaran dikalahkan dan rakyatnya di Islamkan. Bahkan Syarif Hidayatullah
melakukan penyerangan ke Sunda Kelapa. Penyerangan itu dipimpin oleh Fatahillah, seorang Panglima Angkatan
Perang Kerajaan Demak. Fatahillah kemudian menjadi menantu Syarif Hidayatullah.
Syarif Hidayatullah wafat pada tahun 1570 dan dimakamkan di daerah Gunungjati,
Desa Asatana, Cirebon. Itulah sebabnya, ia dikenal dengan nama Sunan Gunung
Jati sampai sekarang.
2.
Peranan Perdagangan
Penyebaran Islam ke daerah Maluku berhubungan
dengan perdagangan antara Malaka, Jawa, dengan Maluku. Islam masuk ke Maluku
sekitar abad ke-13.
Menurut sumber tradisi, penyebaran Islam
dilakukan oleh Maulana Husayn pada masa pemerintahan Marhun di Ternate. Menurut
hikayat Tanah Hitu disebutkan bahwa raja pertama yang memeluk agama Islam di
Maluku adalah Zainal Abidin (1486-1500). Konon menurut berita Zainal Abidin
belajar agama Islam pada Pesantren Giri.
Proses islamisasi di Kalimantan Selatan diketahui
dari Hikayat Banjar. Proses Islamisasinya ditandai oleh terjadinya perpecahan
di kalangan istana, antara Pangeran Tumenggung dengan Raden Samudera.
Pangeran Tumenggung adalah raja Dipa dan Daha
yang bercorak Hindu. Untuk menaklukkan Pangeran Tumenggung, Raden Samudera
meminta bantuan Kerajaan Demak dengan perjanjian bersedia masuk Islam. Berkat
bantuan dari Demak, Pangeran Tumenggung dapat dikalahkan. Sejak saat itu,
Kerajaan Banjar bercorak Islam. Rajanya, Raden Samudera bergelar Sul-tan Suryanullah.
Menurut Hikayat Kutai bahwa proses Islamisasi
di Kalimantan Timur berlangsung damai. Disebutkan bahwa penyebar Islam di Kutai
adalah Tuan Ri Bandang Tuan Tunggang Parangan pada masa pemerintahan raja
Mahkota. Raja Mahkota masuk Islam karena merasa kalah kesaktiannya.
Menurut Hikayat Gowa-Tallo dan Wajo bahwa
penyebaran Islam di Sulawesi berjalan secara damai. Penyebarnya adalah Dato’ri
Bandang dan Dato’ Sulaeman. Kerajaan Islam Gowa kemudian menaklukkan kerajaan
Soppeng, Wajo, dan Bone yang raja-rajanya segera memeluk agama Islam pada tahun
1611.
3.
Peranan Pendidikan
Pendidikan juga memegang peranan dalam proses
Islamisasi. Guru-guru agama, dan pondok-pondok pesantren, dan para santrinya
pranata pendidikan Islam. Semakin terkenal kyai (guru agama Islam) yang
mengajarnya, semakin terkenal pula pesantrennya. Pada masa pertumbuhan Islam
dikenal adanya Pesantren Ampel Denta milik Sunan Ampel (Raden Rakhmat) dan
Pesantren Sunan Giri (yang murid-muridnya datang dari berbagai daerah).
Raja-raja dan kaum bangsawan mendatangkan guru
agama Islam sebagai penasihat agama. Di daerah Banten dikenal Kyai Dukuh
(Pangeran Kanyusatan) sebagai guru agama Maulana Yusuf. Syekh Maulana Yusuf
adalah penasihat agama Sultan
Ageng Tirtayasa. Ki Ageng Sela adalah guru Jaka
Tingkir (Sultan Hadiwijaya) dan Juru Mertani sebagai penasihat Panembahan
Senopati.
4.
Peranan Perkawinan
Islamisasi melalui perkawinan
pengaruhnya lebih besar, jika yang melakukan perkawinan itu dari keluarga yang
berpengaruh (golongan bangsawan dan penguasa). Misalnya, perkawinan antara
Putri Campa dengan Putra Brawijaya, atau antara Sunan Ampel dengan Nyi Gede
Manila (seperti yang dikisahkan dalam babad Tanah Jawa).
Dalam Babad Cirebon, disebutkan
tentang perkawinan antara Putri Kawungaten dengan Sunan Gunung Jati. Babad
Tuban menyebutkan tentang perkawinan Putri Aria Dikara, yaitu Raden Ayu Teja
dengan Syekh Ngabdurakhman. Perkawinan antara kaum bangsawan tersebut kemudian
melahirkan terbentuknya kerajaan-kerajaan bercorak Islam di Indonesia.[35]
K.
Kerajaan Islam di Nusantara
Berikut ini dijelaskan sejarah
pertumbuhan kerajaan Islam dan pengaruh kebudayaanya terhadap masyarakat
Indonesia.
1.
Kerajaan Samudra Pasai
Kerajaan Samudra Pasai adalah
kerajaan Islam pertama di Indonesia. Hal ini terbukti dari peninggalannya berupa
bekas keraton, batu nisan, masjid, kesusastraan, dan sebagainya. Di bekas
daerah Samudra Pasai banyak ditemukan makam raja Islam, seperti makam Sultan
Malik al-Saleh, yang meninggal pada bulan Ramadhan tahun 676 M.
Jirat-jirat di pemakaman raja Samudera
Pasai didatangkan dari India. Istana disusun dan diatur secara budaya India.
Diantara para pembesarnya terdapat orang-orang Persia (Iran). Bahkan, patihnya
bergelar Amir. Dengan demikian, kebudayaan Islam pada masa kerajaan Samudra
Pasai telah berkembang cukup pesat.
2. Kerajaan
Aceh
Kerajaan Aceh muncul setelah Malaka
jatuh ke tangan Portugis. Masa kejayaan Kerajaan Aceh tercapai dalam
pe-merintahan Sultan Iskandar Muda.
Seni sastranya dalam kebudayaan
masyarakat Aceh dipengaruhi oleh budaya agama Islam. Rakyat Aceh terutama kaum
ulamanya gemar menulis buku kesusastraan. Misalnya, Nuruddin ar-Raniri menulis
buku Bustanus Salatin dan Hamzah Fansuri menulis Syair Perahu, Syair Burung
Pingai, dan Asrar al Arifin.
Selain itu, hasil-hasil kebudayaan
masyarakat Aceh dipengaruhi oleh lingkungan alamnya, yaitu sungai dan lautan.
Rakyat Aceh pandai membuat perahu dan kapal-kapal layar. Dengan demikian,
tampaklah bahwa masyarakat kerajaan Aceh dipengaruhi oleh budaya Islam.
3. Kerajaan
Demak
Kebudayaan masyarakat Demak bercorak
Islam yang terlihat dari banyaknya masjid, makam-makam, kitab suci Al-Qur’an,
ukir-ukiran berlanggam (bercorak) Islam, dan sebagainya. Sampai-sampai sekarang
Demak dikenal sebagai pusat pendidikan dan penyebaran agama Islam di Jawa
Tengah. Bahkan, dalam sejarah Indonesia, Demak dikenal sebagai pusat daerah
budaya Islam di Pulau Jawa.
4. Kerajaan
Mataram
Sebagai kerajaan Islam, hasil budaya
masyarakat Kerajaan Mataram diwarnai oleh agama Islam. Salah satu hasil budaya
Kerajaan Mataram adalah penanggal-an (almanak) Jawa.
Almanak Jawa ini merupakan hasil
karya dari Sultan Agung. Almanak ini diberlakukan pada tahun 1633 M, dengan
menetapkan bahwa pada tanggal 1 Muharam 1043 H sama dengan tanggal 1 Muharam
1555 tahun Jawa. Jadi jika disesuaikan dengan penanggalan Masehi, maka tanggal
di atas sama dengan tanggal 8 Juli 1633.
Dengan demikian, almanak Jawa adalah
perpaduan dari penanggalan Saka (Hindu) dan penanggalan Hijriyah (Islam). Hasil
budaya masyarakat Mataram Baru yang masih ada sekarang adalah adanya tradisi
Sekaten di Yogyakarta dan Cirebon yang dirayakan pada setiap perayaan Maulid
Nabi Muhammad saw. Peninggalan Keraton di Yogyakarta dan di Surakarta yang
sampai sekarang masih berjalan, yaitu berupa kesultanan lengkap dengan
fasilitas peninggalan zaman Mataram baru.
5. Kesultanan
Cirebon
Perpecahan dan kemunduran politik
Kesultanan Cirebon pada awal abad ke-18 ternyata tidak mengurangi wibawa
Cirebon sebagai pusat agama Islam di Jawa Barat. Demikian pula kehidupan sosial
tetap berkembang dengan baik.
Peranan histories keagamaan yang
dipelopori oleh Sunan Gunung Jati tak pernah hilang dalam kehidupan masyarakat
Cirebon. Kegiatan dan pendidikan dan penyiaran agama Islam pada zaman VOC dapat
berjalan terus. Demikian pula di bidang budaya tetap berkembang subur.
Dalam abad ke-17 di keraton-keraton
Cirebon berkembang kegiatan sastra, seperti suluk, kakain, dan naskah-naskah
kuno lainnya. Demikian pula dalam bidang seni bangunan dan seni kaligrafi
berkembang cukup baik.
Keraton dan masjid-masjid
peninggalan Sunan Gunung Jati tetap dipertahankan sekalipun di bawah pengaruh
kekuasaan Hindia Belanda. Bahkan sampai sekarang hasil budaya masyarakat
Kesultanan Cirebon, seperti keraton, masjid, pondok pesantren, naskah-naskah
kuno, tradisi Panjang jimat, dan lain-lain masih tetap dipelihara dengan baik.
6. Kesultanan
Banten
Kejayaan Kesultanan Banten pada masa
lalu tampak dari peninggalan-peninggalannya, seperti Masjid Agung Banten yang
didirikan pada masa pemerintahan Sultan Maulana Hasanuddin. Masjid ini
mempunyai ciri arsitektur yang merupakan perpaduan antara seni bangunan Jawa
dan Barat. Di halaman selatan masjid terdapat bangunan Tiamah, yang merupakan
bangunan tambahan yang dibuat oleh Hendrik Lucasz Cardeel, seorang arsitek
kebangsaan Belanda. Dahulu Tiamah ini digunakan sebagai tempat majlis taklim
serta tempat alim ulama Banten ber-musyawarah tentang soal-soal agama Islam.
Selain masjid tadi, di Kasunanan
terdapat masjid yang umurnya lebih tua dari Masjid Agung Banten. Di masjid
inilah Kyai Dukuh tinggal dan mengajar-kan agama Islam. Kyai Dukuh ini bergelar
Pangeran Kasunyatan, guru Maulana Yusuf, Sultan Banten yang kedua.
Bangunan lainnya yang membukti-kan
kemegahan Kesultanan Banten yang kedua adalah bekas Keraton Surosowan yang
dikelilingi oleh tembok benteng tebal, luasnya 4 hektar, berbentuk empat
persegi panjang.
Benteng tersebut sampai sekarang
masih tegak berdiri. Dalam situs (daerah, lahan) kepurbakalaan Banten ditemukan
beberapa peninggalan Kesultanan Banten, antara lain Menara Masjid, Mesjid
Pacinan Tinggi, Benteng Speelwijk, Meriam Ki Amuk, Watu Gilang, dan Pelabuhan
perahu Karangantu. Semua itu merupakan peninggalan budaya masyarakat Kesultanan
Banten pada masa jayanya dahulu.
7. Kerajaan
Gowa-Tallo
Hasil kebudayaan masyarakat Makasar
dipengaruhi oleh lingkungannya yang dikelilingi lautan. Hasil budaya rakyat
Makasar yang paling terkenal adalah perahu bercadik, yang disebut Korakora.
Ciri pertahanan dari kerajaan Makasar adalah adanya benteng-benteng pertahanan.
Sampai sekarang di Makasar masih
terdapat benteng-benteng pertahanan, yaitu benteng Sombaopu dan View Rotterdam.
Jadi, aspek kehidupan budaya rakyat Makassar lebih bersifat agraris dan bahari.
8.
Kerajaan Ternate dan Tidore
Pengaruh agama dan budaya Islam di Maluku
(Ternate dan Tidore) belum meluas ke seluruh daerah. Sebabnya, masih banyak
rakyat Maluku yang mempertahankan kepercayaan nenek moyangnya. Hal tersebut terbukti dari bekas
peninggalan-peninggalannya, yakni masjid, buku-buku tentang Islam, makam-makam
yang berpolakan Islam yang ada di Maluku tidak begitu banyak jumlah-nya. Dengan
kata lain hasil-hasil kebudayaan rakyat Maluku merupakan campuran antara budaya
Islam dan pra Islam.[36]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
Demikianlah tugas penyusunan makalah
ini kami persembahkan. Tulisan ini dibuat sebagai wadah untuk menambah wawasan
tentang “Teknik Penulisan Karya Ilmiah”.
Tulisan ini diharapkan menjadi salah satu yang dapat membantu untuk menanamkan
pemahaman tentang “Teknik Penulisan Karya Ilmiah”.
Kritik dan saran sangat kami
harapkan dari para pembaca, khususnya dari dosen mata kuliah yang telah
membimbing kami dan para mahasiswa demi kesempurnaan makalah ini. Apabila ada
kekurangan dalam penyusunan makalah ini, kami mohon maaf.
DAFTAR PUSTAKA
Loso, Samroni, Mulyadi, 2011, Pendidikan Agama Islam untuk SMP Kelas IX, Jakarta : Pusat Kurikulum
dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional,.
Masudi, dkk, 2007, Pendidikan
Agama Islam, Jakarta: CV
Duta Karya Ilmu
[1]
Loso, Samroni, Mulyadi, Pendidikan Agama Islam
untuk SMP Kelas IX, Jakarta :
Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011. Hlm 2-5
[2] Drs. Masudi,
M. Ag, dkk, Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: CV Duta Karya Ilmu 2007)
Hlm 7
[3] Ibid.,
[4] Op, cit., 12
[5] Drs. Masudi,
M. Ag, dkk, Pendidikan Agama Islam, hlm 13
[6] Ibid., 13-14
[8] Ibid., 20
[9] Ibid., 20-21
[10] Ibid., 28-29
[17] Ibid.,
[20] Ibid.,
[21] Ibid., 44
[22] Ibid.,
[23] Ibid., 46
[24] Ibid.,
[26] Drs. Masudi,
M. Ag, dkk, Pendidikan Agama Islam, Hlm 51
[28] Ibid., 53-55
[30] Drs. Masudi,
M. Ag, dkk, Pendidikan Agama Islam, Hlm 56
[31] Ibid., 57
[32] Ibid., 57-58
[34] Ibid., 74-76
[35] Ibid., 76-85
[36] Ibid., 85-89
Komentar
Posting Komentar